Pengobatan Aternatif

Pengobatan Aternatif

Berobat dari penyakit merupakan perintah agama karena merupakan upaya (ikhtiyar) untuk sembuh dari sakit. Diantara cara berobat adalah membaca do’a-do’a yang dalam bahasa Arab disebut Ruqyah. Yang demikian itu diperbolehkan oleh Rasulullah SAW karena beliau sendiri mengajarkan kepada para Sahabat berbagai macam do’a yang digunakan untuk menyembuhkan macam-macam penyakit.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَوِّذُ بَعْضَ أَهْلِهِ يَمْسَحُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى وَيَقُولُ اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبْ الْبَاسَ اشْفِهِ وَأَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا[1]

“Bahwa Rasulullah SAW memohon perlindungan bagi salah seorang keluarga beliau dengan mengusapkan tangan kanan beliau seraya berdo’a, “Ya Allah, Tuhan manusia. Hilangkanlah penyakitnya dan sembuhkanlah. Engkaulah Maha Penyembuh. Tiada obat kecuali obat-Mu, obat yang tidak menyisakan penyakit sama sekali.”

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ الثَّقَفِيِّ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَعًا يَجِدُهُ فِي جَسَدِهِ مُنْذُ أَسْلَمَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَعْ يَدَكَ عَلَى الَّذِي تَأَلَّمَ مِنْ جَسَدِكَ وَقُلْ بِاسْمِ اللَّهِ ثَلَاثًا وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ[2]

“Dari Utsman bin Abi Al Ash Ats Tsaqafiy, dia mengadukan sakit yang dia rasakan sejak masuk Islam kepada Rasulullah. Rasulullah menjawab, “Letakkanlah tanganmu di atas bagian tubuhmu yang engkau rasakan sakit, lalu bacalah bBasmalah 3 kali dan bacalah, “Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan apa yang aku rasakan dan takutkan.”

Dalam Al Qur’an terdapat banyak ayat yang secara umum menegaskan manfaat Ruqyah untuk berbagai penyait. Diantaranya adalah:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ[3]

“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an apa yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang beriman.”

Bahkan Al Qur’an adalah obat yang lekap bagi semua penyakit hati dan tubuh, penyakit duniawi maupun ukhrawi. Hanya saja tidak semua orang mampu dan ahli menggunakan Al Qur’an untuk penyembuhan. Dan jika ada orang sakit lalu dia mampu menyembuhkan penyakitnya itu dengan Al Qur’an disertai keyakinan yang kuat dan memenuhi syarat-syaratnya, niscaya tidak ada penyakit yang tidak teratasi. Hal ini karena Al Qur’an adalah Kalam Allah, yang seandainya diturunkan pada gunung niscaya gunung itu hancur atau kepada bumi niscaya bumi itu terbelah. Dan dalam Al Qur’an Allah SWT juga menuturkan penyakit-penyakit hati dan badan serta pengobatannya.[4]

Berdasarkan hadits-hadits di atas para uulama sepakat bahwa hukumnya boleh melakukan penyembuhan dengan membaca do’a-do’a. Ibn Al Haj mengatakan bahwa boleh pula membuat jampi-jampi dengan menulis surat-surat atau ayat-ayat Al Qur’an pada kertas atau wadah bersih kemudian diberi air dan diminumkan kepada orang yang sakit.[5]

Demikian juga diperbolehkan menerima upah dari pengobatan tersebut, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا فِي سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَعَرَضَ لِإِنْسَانٍ مِنْهُمْ فِي عَقْلِهِ أَوْ لُدِغَ قَالَ فَقَالُوا لِأَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ فِيكُمْ مِنْ رَاقٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَى صَاحِبَهُمْ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ فَأُعْطِيَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ حَتَّى أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا رَقَيْتُهُ إِلَّا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ قَالَ فَضَحِكَ وَقَالَ مَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ قَالَ ثُمَّ قَالَ خُذُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ مَعَكُمْ[6]

 

“Beberapa sahabat Nabi saw pernah bepergian, kemudian mereka melewati salah satu pemukiman orang Arab, lalu para sahabat meminta agar diterima sebagai tamu tetapi mereka menolaknya. Lalu kemudian mereka bertanya kepada rombongan sahabat: “Apakah kalian memiliki obat penawar? Karena tiba-tiba kepala suku (kami) tersengat binatang melata.” Kemudian salah satu sahabat menjawab: “Ya”, lalu para sahabat pergi menemui si Sakit dan dibacakanlah Surat Al Fatihah seraya meniupkannya di tempat yang sakit. Dan -dengan izin ALLAH- seketika itu pula hilang penyakitnya.  Mereka (penduduk kampung) sepakat akan memberikan imbalannya dengan daging kambing. Akan tetapi sahabat menolaknya dan akan menanyakan hal ini terlebih dahulu kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan apa yang telah terjadi seraya mengatakan: “Wahai Rasulullah, demi Allah saya hanya menjampinya dengan Al Fatihah” Beliau pun tersenyum kemudian bersabda: “Tak tahukah kamu bahwa itu adalah ruqyah? Ambillah apa yang hendak mereka beri dan (berniat bergurau) beri aku bagian bersama kalian.”


[1] Shahih Al Bukhari, nomor 5302

[2] Shahih Muslim, nomor 5082

[3] QS Al Isra’; 82

[4] Zad Al Ma’ad, juz 6 hal. 352

[5] Abwab al Faraj, hal 45

[6] Musnad Ahmad, nomor 10648

Tinggalkan komentar