Walimah Haji

Walimah Haji

Setelah para jamaah haji kembali dari Tanah Suci dan tiba kampong halaman disunatkan bagi mereka menyeleggarakan walimah syukur dengan menyembelih sapi, unta atau kambing dan disedekahkan kepada orang-orang fakir miskin, tetangga dan sanak saudara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW juga mempraktekkan hal tersebut.[1]

Dalam hadits riwayat Jabir bin Abdullah disebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ نَحَرَ جَزُورًا أَوْ بَقَرَةً [2]

“Rasulullah SAW ketika tiba di Madinah menyembelih unta atau sapi”

Meskipun demikian di beberapa daerah walimah haji tidak hanya diselenggarakan setelah kembali dari Tanah Suci, namun juga sebelum berangkat haji, yaitu setelah jamaah melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH). Dari sisi praktek dan tujuannya walimah ini tidak berbeda jauh dari walimah yang diselenggarakan setelah ibadah haji.


[1] Al Fiqh Al Wadlih min Al Kitab wa As Sunnah, juz 1 hal 673

[2] Shahih Al Bukhari , nomor 2859

Tinggalkan komentar