Ziarah Kubur

Ziarah Kubur

Pada masa awal Islam Rasulullah SAW melarang umat Islam berziarah ke kubur. Hal itu adalah demi menjaga akidah, karena dikhawatirkan jika mereka berziarah akan menyembah-nyembah kubur tersebut. Dan setelah akidah umat Islam kuat dan kekhawatiran itu tidak ada lagi maka beiaupun memperbolehkan para Sahabat melakukan ziarah kubur, karena ziarah kubur dapat mengingatkan datangnya kematian. Dalam hadits ruiwayat Buraidah disebutkan:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ[1]

“Dahulu aku melarang kalian menziarahi kubur. Kini Muhammad telah diijinkan menziarahi kubur ibundanya. Maka kalian berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan akhirat.”

Dari hadits ini menjadi jelas bahwa ziarah kubur hukumnya boleh, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Akan halnya hadits Abi Hurairah yaitu:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ[2]

“Bahwa Rasulullah SAW melaknat wanita-wanita peziarah kubur.”

sebagian ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut telah di-naskh (dihapus) dengan pembolehan Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur, baik bagi laki-laki maupun perempuan.[3] Demikian juga berziarah atau melakukan perjalanan untuk berziarah kepada para wali.[4]

Hal yang sama dilakukan oleh Imam Syafi’i. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ali bin Maimun, beliau mengatakan, “Aku mengharap keberkahan Abu Hanifah dan mendatangi kuburnya setiap hari. Jika aku punya suatu keperluan maka aku melakukan shalat 2 rakaat dan datang di kuburnya, lalu memanjatkan doa pada Allah di sisinya. Maka tidak lama keperluanku itu terpenuhi.[5]

Pada saat berziarah dianjurkan membaca A Qur’an, sebagaimana dalam hadits riwayat Ma’qil bin Yasar:

اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ [6]

“Bacakanlah Yasin pada orang-orang mati kalian.”

Berziarah kubur dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan, karena membawa beberapa manfaat. Manfaat bagi mayit adalah dia mendapatkan pahala bacaan Al Qur’an dan bagi yang berziarah akan menjadi ingat tentang apa yang kelak pasti mereka hadapi.


[1] Sunan At Tirmidzi, nomor 974

[2] Musnad Ahmad bin Hambal, nomor 8095

[3] Sunan At Tirmidzi,

[4] Al Fatawi al Kubra’ juz 2 hal 24

[5] Tarikh Baghdad, juz 1 hal 123

[6] Sunan Abi Dawud nomor 2714

Tinggalkan komentar